Masyarakat merupakan sekelompok orang yang hidup bersama,
berinteraksi dengan individu-individu lain, dan saling tergantung satu sama
lain. Di sini kita dapat menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk sosial,
sangat memerlukan orang lain dan di tuntut untuk menjalin komunikasi dengan
baik satu sama lain.
Keadaan masyarakat pada era globalisasi sekarang ini,
cenderung tidak dapat di pisahkan dengan teknologi informasi yang ada. Dengan
adanya teknologi informasi dan komunikasi, memudahkan masyarakat dalam menjalin
hubungan secara global. Karena teknologi yang cukup canggih saat ini, sudah
memungkinkan masyarakat untuk masuk ke dunia internasional dengan mudah dengan
adanya fitur-fitur penunjang komunikasi.
Akibat perkembangan teknologi informasi yang ada, keadaan
sosial masyarakat mengalami perubahan. Tetapi masih terdapat kesenjangan yang
terjadi pada masyarakat di daerah terpencil. Masyarakat di kota-kota besar
sangat mudah untuk mengakses berbagai informasi yang ada melalui internet.
Sedangkan pada masyarakat pedesaan cenderung susah untuk mendapatkan informasi
dari dunia maya. Tetapi bila di lihat secara keseluruhan, tentunya perkembangan
teknologi informasi ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat
kebanyakan.
Kendala yang ditemui
dalam Pemberdayaan Masyarakat & solusinya
Beberapa kendala yang
ditemui dalam proses Pemberdayaan Masyarakat dengan memanfaatkan Teknologi
komunikasi antara lain:
1. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya
informasi dan teknologi informasi di dalam kehidupan masa kini.
2. Sikap terhadap teknologi informasi belum positif,
masyarakat terbiasa hanya sebagai penerima informasi bukan sebagai pengolahnya.
3. Penggunaan teknologi informasi belum merata dan
mengakar dalam kehidupan masyarakat.
4. Penerapan budaya informasi belum didorong oleh
pelembagaan atau kebijakan nasional.
Untuk mengatasi
beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang dilakukan oleh pemerintah
dapat lebih berguna bagi upaya untuk memberdayakan masyarakat, maka dapat
dilakukan beberapa langkah yaitu:
1. Menentukan konsep nasional mengenai masyarakat
informasi Indonesia yang diinginkan, dengan mempertimbangkan perkembangan
masyarakat dan budaya sendiri ke masa depan tanpa melepaskan diri dari negara
maju. Kebijakan yang menjadi pegangan dalam pemilihan, penerapan, dan
pembudayaan teknologi secara luas, termasuk pendidikan dan sebagainya.
2. Meningkatkan kesadaran berinformasi dan sikap
yang positif terhadap informasi dalam segala bidang, yang menjadi dasar bagi
pembudayaan teknologi informasi. Memberi prioritas kepada institusi/pranata
yang strategis untuk menunjang pembentukan masyarakat informasi.
3. Merubah citra teknologi dan teknologi
informasi, sehingga dapat diterima dengan wajar dan akrab oleh pemakai yang
lebih luas dan masyarakat umum Indonesia.
Dampak
positif dan negatif dari Teknologi
Informasi
Meskipun kita semua
tahu bahwa teknologi informasi membawa cukup banyak dampak negative kepada kehidupan sosial masyarakat, namun kita
semua pun tahu bahwa dampak positif yang dihasilkan oleh teknologi informasi
dewasa ini sungguh banyak dan penting. Oleh karena itu menurut saya dampak
teknologi informasi cenderung lebih ke arah yang positif.
- Adapun dampak positif dari
perkembangan teknologi informasi:
- Memudahkan masyarakat dalam
berkomunikasi secara global kapan saja dan dimana saja. Banyak kini
fitur-fitur dan media-media yang mendukung fasilitas komunikasi tersebut.
Dan harganya pun sekarang mudah terjangkau.
- Menguntungkan perusahaan, dan
juga menambah lapangan kerja. Banyak bidang yang menggunakan jasa
teknologi informasi. Sebagai contoh dalam bidang perdagangan, kini
masyarakat lebih mudah untuk membeli/menjual suatu barang dengan
berbelanja secara online. Kita tidak membutuhkan banyak biaya untuk datang
ke suatu tempat.
- Memudahkan masyarakat dalam
menyelesaikan pekerjaan sehari-hari dengan cepat dengan perangkat software
yang selalu berkembang dan mudah di gunakan oleh masyarakat banyak
- Memudahkan masyarakat dalam
mencari informasi yang di butuhkan. Dengan adanya search engine yang
beredar, kini masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang ada dalam dunia
maya. Informasi dan berita yang ada, cenderung lebih cepat dan lebih mudah
didapatkan pada web browser di bandingkan dengan media lain. Keuntungan
internet banking bagi nasabah antara lain menghemat waktu, menghemat
biaya, dan juga lebih cepat.
- Meningkatkan hubungan
pemerintah, dalam hal ini lembaga yang bersangkutan dengan pihak-pihak
lain. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pemerintahan memiliki
keuntungan antara lain meningkatkan layanan kepada masyarakat, pelayanan
yang lebih cepat, meningkatkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha dan
masyarakat karena informasi mudah diperoleh, dan juga tersedianya
informasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat dapat
mengambil keputusan yang benar dan dapat diberdayakan, serta meningkatkan
transparansi pemerintahan.
- Untuk memantau kondisi sosial
masyarakat pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dengan programnya
yang disebut ICT4PR (Information and Communication Technology For Poverty
Reduction ), manfaatnya yaitu sebagai sumber informasi dan sarana belajar
dari masyarakat. Untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi masyarakat,
meningkatkan informasi kesehatan, untuk melihat peluang yang lebih luas
untuk memasarkan produk setempat dan mengembangkan perdagangan melalui
e-commerce.
- Dan masih banyak lagi dampak
positif nya.
- Dampak negatif dari
perkembangan teknologi informasi:
- Maraknya cyber crime atau
kejahatan dalam dunia maya. Kejahatan tidak mengenal batas negara dan
teritorial, kapan pun dan di manapun bisa muncul. Sebagai contoh para
hacker yang bisa menjebol sistem komputer seseorang, juga para cracker
yang dapat merusak web seseorang. Masih banyak kejahatan dalam dunia maya
yang di manfaatkan oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
- Pornografi, perjudian,
penipuan, tayangan kekerasan. Berbagai peralatan TIK seperti TV, internet,
banyak menayangkan dan menampilakan tindakan-tindakan pornografi,
perjudian, penipuan, dan tayangan kekerasan yang dengan cepat ditiru para
penikmatnya.
- Penyebaran Virus Komputer.
Virus komputer adalah sebuah program yang berukuran relatif kecil dan
bersifat sebagai parasit yang mampu hidup dan menggandakan dirinya
menyerupai file maupun folder dan sangat mengganggu pengguna komputer yang
terinfeksi. Virus komputer meyebar melalui berbagai media termasuk
media internet dan penyimpanan (file storage) seperti CD-ROM, Disket,
Flash Disk, Hard Disk, dan Memory Card.
- Menimbulkan sifat yang
cenderung malas. Seringkali pengguna internet tenggelelam dalam dunia nya
sendiri dan tidak mempedulikan sekitarnya, banyak dari mereka yang lebih
sering berinteraksi dengan teman dunia mayanya di bandingkan dengan teman
dalam dunia nyata. Hal ini mempengaruhi sifat seseorang yang cenderung
sulit bila harus di hadapkan dengan masalah dan masyarakat dalam kehidupan
nyata.
- Kepribadian terhimpit, karena
pengaruh informasi yang sifatnya global maka manusia cenderung menjadi
manusia yang terpengaruh oleh isue-isue global, sementara kultur,
nilai-nilai lokal menjadi semakin terkikis.
- Mentalitas teknologi, hal ini
tercermin pada kepercayaan yang berlebihan pada alat (teknosentris),
seolah-olah segala sesuatu dapat dipecahkan oleh teknologi dan sesuatu
akan lebih meyakinkan kalau dilakukan dengan peralatan dan disertai
angka-angka. Hal ini yang sudah biasa atau mudah diperhitungkan masih memerlukan
bantuan penelitian eksperimen.
- Pelanggaran Hak Cipta. Hak
Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu
peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. HaKI
mencakup dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Indutri. Hak Cipta
adalah hak eksklusif bagi pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan
atau memperbanyak ciptaannya maupun memberikan izin untuk itu dengan tidak
mengurangi pembatasan menurut peraturan undang-undang yang berlaku.
Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi paten, merek, desain industri,
desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan varietas tanaman.
Solusi Pencegahan
Secara umum dampak
negatif TIK dapat dicegah dengan cara sebagai berikut :
1. Perlunya penegakkan hukum yang berlaku dengan
dibentuknya polisi internet yang bertugas untuk menentukan standar operasi
pengendalian dan penerapan teknologi informasi
2. Menghindari pemakaian telepon seluler yang
berfitur canggih oleh anak-anak dibawah umur dan lebih mengawasi penggunaan
telepon seluler.
3. Perbanyak membaca buku-buku yang bersifat
edukatif.
4. Perbanyak membaca buku-buku yang menambah
keimanan (religi).
5. Perbanyak aplikasi komputer yang bersifat
mendidik.
6. Harus bisa mengatur waktu antara berada di
depan komputer/internet atau bermain games dengan porsi belajar dan
istirahat
7. Gunakan waktu seefektif dan seefisien mungkin.
Perlunya kewaspadaan
terhadap tayangan televisi yaitu dengan:
1. Mewaspadai muatan pornografi, kekerasan, dan
tayangan yang mengandung mistis dan kekerasan.
2. Memperhatikan batasan umur penonton pada film
yang sedang ditayangkan.
3. Mengaktifkan penggunaan fasilitas Parental Lock
pada TV kabel dan Satelit.
4. Menghindari penempatan TV pribadi di dalam
kamar.
Perlunya kewaspadaan
terhadap penggunaan komputer dan internet, meliputi:
1. Mewaspadai muatan pornografi digital baik
online maupun offline.
2. Mewaspadai kekerasan pada permainan / games
komputer.
3. Cek history browser untuk melihat situs apa
saja yang sudah dilihat oleh anak.
4. Menggunakan program pemblokir situs dan konten
dewasa seperti Program filtering dan parental control.
5. Hindari penempatan komputer didalam kamar,
letakkan komputer pada daerah yang mudah diawasi.
6. Hindari fasilitas internet jika komputer harus
terpaksa diletakkan di kamar anak.
Kesimpulan
Kehidupan sosial
masyarakat sekarang memang sulit untuk di pisahkan dengan perkembangan
Teknologi Informasi. Dengan adanya teknologi tersebut kehidupan sosial masyarakat
menjadi semakin lancar, dengan adanya layanan-layanan yang membantu sarana
komunikasi secara global. Namun, penggunaan teknologi informasi dan komunkasi
haruslah disesuaikan dengan kebutuhan dan ada pengaturan atau regulasi yang
mengatur tentang tata cara pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar